
DURI - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis nampaknya juga bergerak cepat untuk mencegas terjadinya peredaran vaksin palsu di seluruh UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis, Apotek, Rumah Sakit dan Pelayanan swasta seperti pelaksana imunisasi bagi balita.
"UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis harus melakukan pemeriksaan ulang terhadap pembelian sumber vaksin yang didapat oleh sarana pelayanan Kesehatan seperi Rumah Sakit, atau klinik dimasing-masing wilayah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, M Sukri kepada GoRiau.com, Jumat (15/7/2016).
Dengan tegas, M Sukri menyampaikan apabila sumber pembelian vaksin tersebut tidak diketahui atau diragukan mohon agar vaksin tidak digunakan. Hal ini harus dicatat penting bagi Pelayanan Kesehatan Swasta pelaksana imunisasi.
"Dampaknya kepada balita yang kita khawatirkan dikemudian hari. Makanya pelayanan kesehatan pelaksana Imunisasi melakukan pembelian vaksin kepada distributor resmi yang telah ditetapkan," katanya.
Selain itu juga, UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis agar dapat melakukan pemantauan dan segera melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis atau Balai Besar Pengawas Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru, apabila menemukan vaksin yang meragukan.
"Segera laporkan ke diskes Bengkalis bila menemukan ada laporan orang tua pasien yang melaporkan KIPI karena vaksin tersebut. Agar segera ditindak lanjuti oleh semua pihak terkait. Instruksi tegas ini juga sudah kita sampaikan secara tertulis kepada seluruh kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis," tutupnya.***