
PEKANBARU - Meningkatnya terus kasus pasien Covid-19 di wilayah Provinsi Riau memang menjadi perhatian serius Gubernur Riau, Drs H Syamsuar. Khususnya di lingkungan pemerintahan, penerapan protokol Covid-19 sangat diperketat agar tidak terjadi klaster Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk memastikan ASN disiplin dalam penerapan prokes ini, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau menurunkan sejumlah personil ke sejumlah kantor OPD .
Kasat Pol PP Provinsi Riau Drs. Hadi Penandio melalui Kepala Bidang Pengekaan Perda, Fanloven SE M.Si selaku Koordinator Lapangan bersama BKD dan Inspektorat Provinsi Riau melakukan supervisi penerapan prokes dan disiplin ASN sejak kemarin hari (24-25/6/2021).

"Menjadi sasaran sidak kita ke setiap OPD itu terkait dengan kesigapan OPD dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dan penerapan WFH/WFO serta tingkat disiplin kehadiran ASN Pemerintah Provinsi Riau," kata Fanloven kepada GoRiau.com.
]Khusus untuk OPD yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat serta pelayanan internal menjadi target utama yang didatangi personil Satpol PP, Ada 13 lokasi dari Dinas, Badan, Biro serta UPT - UPT di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau di Kota Pekabaru.

"Sejumlah personil Pol PP berkeliling ke sejumlah ruangan untuk mengecek aktifitas pegawai termasuk mengecek adanya Hand Sanitaizer yang sudah disiapkan termasuk penggunaan masker serta penerapan disiplin ASN," sebut Fanloven.
Untuk menurunkan angka kasus Covid-19 ini di Riau, kata Fanloven, Seluruh ASN diharapkan selalu berikhtiar dan menjadi pelopor dalam menerapkan Prokes. "Jadi dimulai dari diri sendiri secara disiplin, maka orang di sekitar kita juga akan menerapkan hal yang serupa, termasuk anggota keluarga kita sendiri," tuturnya. ***