BAGANSIAPIAPI - Mencegah terjadinya Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), Dandim 0321 Letkol Arh Bambang Sukisworo dan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, SIk memaparkan program yang terstruktur dan langkah apa yang seharusnya dilakukan guna mengantisipasi kejadian Karlahut di seluruh wilayah kabupaten Rokan Hilir.

"Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan cara melakukan kegiatan patroli gabungan serta sosialisasi secara intensif ke seluruh pelosok desa," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro,Sik, Kamis (10/3/2016) di Rumdis Bupati Rohil, Bagansiapiapi.

Menurut Subiantoro, kegiatan itu harus dilakukan "Day to Day" agar penerapannya semakin riil di lapangan. Selain itu, dia juga menyarankan agar lahan yang terbakar dibatasi 'Line Police' agar pemiliknya tidak lagi beraktifitas di lahan tersebut. Tujuannya, agar ada efek jera kepada pemilik untuk tidak mengolah lagi di lahan yang bermasalah.

"Kita mengaku kesulitan untuk menyelidiki siapa pemilik lahan ketika sudah terjadi kebakaran," katanya. Dari hasil penanganan kasus Karlahut, sambungnya lagi, sudah ada 5 tersangka pembakar lahan sedangkan pemiliknya masih dalam tahap penyelidikan.

Tempat sama, Dandim 0321 Letkol Arh Bambang Sukisworo meminta kepada para petugas jangan hanya saat kebakaran baru buru-buru melakukan aksi. Seharusnya dilakukan pencegahan dini sebelum terjadinya Karlahut.

"Harus ada posko taktis terutama di wilayah rawan kebakaran hutan," katanya.

Dia menyarankan, seluruh wilayah di Rokan Hilir harus dibuat 'Mapping' untuk melihat kondisi seluruh wilayah rawan kebakaran. Terutama membuat struktur organisasi dalam hal pendelegasian tugas serta fungsi masing-masing petugas.

Menyikapi saran dari unsur Forkompimda serta keluhan dari masing kecamatan, Bupati Rohil meminta agar mengadakan apel siaga pada hari selasa tanggal 15 Maret di halaman Polres Rohil.(amr)