
INDRAGIRI HULU – Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melindungi dan menyejahterakan warga justru disalahgunakan. Seorang kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap polisi karena diduga menjadi pelindung peredaran narkotika di wilayah yang dipimpinnya.
Samiun (39), Kepala Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Inhu setelah kedapatan menyimpan sabu yang diakuinya sebagai ‘jatah’ dari bandar narkoba yang ia bantu beroperasi.
“Peran kepala desa seharusnya menjadi garda terdepan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, bukan justru menjadi bagian dari jaringan perusak masa depan,” tegas Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dalam konferensi pers, Senin (19/5/2025).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal dua bandar sabu yang bersembunyi di Desa Dusun Tua. Saat penggerebekan, polisi mencurigai gerak-gerik Samiun yang mencoba masuk ke rumah lewat pintu belakang. Setelah digeledah, ditemukan satu paket sabu di dapur rumahnya.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu itu pemberian dari bandar sebagai imbalan atas perlindungan yang ia berikan,” ujar Fahrian.
Pengembangan kasus berlanjut ke Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim. Di sana, polisi menangkap Maryulis alias Ulis (37), yang merupakan kaki tangan jaringan dan sempat disuruh kabur oleh Samiun menggunakan pompong. Dari lokasi, disita sabu siap edar, alat isap, uang tunai, dan ponsel.
Maryulis mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya kini ditahan untuk penyidikan lanjutan.
Samiun dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan Maryulis juga dikenakan Pasal 114 ayat (1).
Kapolres menegaskan bahwa aparat tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kejahatan narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pejabat yang mengkhianati kepercayaan rakyat. Kepala desa seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menjadi ancaman bagi mereka,” tegas Fahrian. ***