JAKARTA - Center for Budget Analysis (CBA) mengungkap dugaan kerugian negara di tubuh PT Pertamina pada jasa penyewaan kapal.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengatakan, terdapat 53 kasus yang berindikasi merugikan keuangan negara pada medio 2015 sampai semester I 2017.

"Kasus-kasusnya berupa fraud, pencurian kargo, modifikasi tanki/pipa, serta tindakan lainnya," kata Jajang dalam siaran persnya, Kamis (07/03/2019).

Berikut ini adalah daftar perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat:

1) PT. Adnyana, kapal (Andhika Arsanti)

2) PT. Agniputra Jayakusuma, kapal (Melissa I, Wijaya Kusuma 2, Wijaya Kusuma 3).

3) PT. Arcadia Shipping, kapal (Gas Artemis)

4) PT. Ardila Segara Intan Lines, kapal Lamiwuri 01

5) PT. Armada Bumi Pratiwi Lines, kapal Fortune Glory XLI

6) PT. Bumi International Tanker, kapal Jayne I

7) PT. Caraka Tirta Pratama,kapal Nirbaya, Nirbita)

8) PT. Dimensi Surya Bahari, kapal (Falcon Star)

9) PT. Gebari Medan Segara, kapal Sabrina.

10) PT. Kapuas Armada Nusantara, kapal (As Marine Dua, As Marine Empat, As Marine Tiga)

11) PT. Layar Sentosa Shipping, kapal Layar Samudera

12) PT. Mitsi Citra Mandir, kapal SPOB Lucinda

13) PT. Multi Jaya Samudera, kapal Sentana IV

14) PT. Arcadia Shipping , kapal Gas Artemis

15) PT. Ardila Segara Intan Lines, kapal Lamiwuri 01

16) PT. Armada Bumi Pratiwi Lines, kapal Fortune Glory XLI

17) PT. Bumi International Tanker, kapal Jayne I

18) PT. Caraka Tirta Pratama, kapal (Nirbaya, Nirbita)

19) PT. Dimensi Surya Bahari, kapal Falcon Star

20) PT. Gebari Medan Segara, kapal Sabrina

21) PT. Kapuas Armada Nusantara, kapal (As Marine Dua, As Marine Empat, As Marine Tiga)

22) PT. Layar Sentosa Shipping, kapal Layar Samudera

23) PT. Mitsi Citra Mandir, kapal SPOB Lucinda

24) PT. Multi Jaya Samudera, kapal Sentana IV

25) PT. Nusantara Bright International, kapal (Java Palm, Kalimantan Palm)

26) PT. Odyssey Shipping Lines, kapal (Seagull 202, Seagull 351).

27) PT. Pertamina Trans Kontinental, kapal (PATRA 2302 / PATRA 1202, PATRA 2303 / PATRA 1203)

28) PT. Sumber Kencana Patria, kapal Olyvia T.

29) PT. Sumber Rejeki B.P,kapal ( Berkat Anugerah 03, Mitra Kemakmuran)

30) PT. Waruna Nusa Sentana, kapal (Green Stars, Harmony Seven, Maiden East, Maiden Energy, Martha Option, Martha Progress, Medelin Expo, Saamis Adventurer, BB003 (Bunker Transportir), Ocean Brave 23536).Kata Jajang, proyek pengadaan kapal sewa bukan hanya melibatkan kelompok pengusaha "penyedia proyek", tetapi melibatkan oknum pejabat Pertamina.Pertamina, kata Jajang, terkesan melakukan pembiaran terhadap perusahaan yang sudah ketahuan melakukan tindakan fraud lebih dari satu kali."Sanksi yang diberikan Pertamina kepada penyedia jasa kapal Jayne 1 dan Layar Samudera hanya berupa penerapan sanksi merah, alias ringan. Seharusnya yang diberikan berupa sanksi hitam dimana penyedia jasa akan dilarang mengikuti pengadaan barang/jasa untuk selamanya," kata Jajang mencontohkan. ***