PEKANBARU - Catur Sugeng Susanto secara resmi telah dilantik menjadi Bupati Kampar definitif oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim di Balai Serindit Aula Gubernuran, Jalan Diponegoro Pekanbaru, pada Selasa (12/2/2019) pagi tadi.

Gubri Wan Thamrin mengatakan, bahwa pelantikan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar telah memenuhi syarat untuk mengisi kekosongan jabatan bupati sebelumnya yang dipimpin oleh almarhum Azis Zaenal yang wafat beberapa waktu yang lalu.

"Keputusan pelantikan ini tertuang dalam SK (Surat Keputusan) tentang pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.14.211 tentang pengangkatan dan pemberhentian Bupati Kampar," kata Wan Thamrin dalam pelantikan tersebut.

Ia pun berpesan kepada Catur Sugeng supaya melanjutkan kembali program-program kerja yang telah dicanangkan oleh bupati sebelumnya.

Tentunya, kata Wan, dengan menjalankan roda pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang 23 Tahun 2014, khususnya tentang tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala daerah.

Diantaranya, mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah dan mendorong terciptanya inovasi daerah.

Kemudian, meningkatkan daya saing daerah dan memelihara keunikan adat istiadat, tradisi dan kebudayaan daerah.

"Jangan lupa juga untuk terus menjalin silaturrahmi dengan tokoh masyarakat dan keluarga almarhum mantan Bupati Azis Zaenal," kata Wan.

Sementara itu, Bupati Kampar yang baru saja dilantik, Catur Sugeng Susanto mengatakan, bahwa pihaknya akan melaksanakan program yang telah direncanakan sebelumnya ketika bersama Azis Zaenal.

"Prioritas kedepan adalah melanjutkan progam yang telah direncanakan dalam RPJMD dengan yang tertuang dalam 3I, Infrastruktur, Investasi dan Industri. Kita akan mengacu tanpa hal tersebut," kata Catur. ***