
TEMBILAHAN – Pelaku pengeroyokan Camat Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diamankan pihak kepolisian Polsek Pulau Burung.
Akibat pengeroyokan itu, Camat Pulau Burung, SY (47) mendapat luka robek pada bagian atas kepala dan luka lebam pada wajah.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengungkapkan, pengeroyokan terjadi di depan rumah dinas Camat Pulau Burung, Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Senin (18/7/2022), sekitar pukul 02.15 WIB.
"Saat itu, korban (camat,red) sedang istirahat di dalam kamar, lalu dibangunkan istrinya dikarenakan mendengar ada suara ribut depan rumah dinas. Ketika korban keluar, terlihat sekitar 6 pemuda berkumpul di depan rumah dinas," ungkapnya.
Camat menghampiri para pemuda dan menegur serta menyuruh pulang, dikarenakan sudah larut malam. Namun para pemuda tidak terima dan langsung menyerang serta memukuli camat secara bersama-sama, hinga luka dan babak belur.
"Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku bahkan mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran rumah dinas korban. Atas kejadian itu korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polsek Pulau Burung guna pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Nainggolan.
Dari 4 pelaku pengeroyokan, 3 berhasil diamankan Polsek Pulau Burung, diantaranya KH (37), SA (23) dan MA (19). "Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang lainnya masih DPO," sebutnya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai Pasal 170 ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," jelas AKP Nainggolan.***