DURI, GORIAU.COM - Bertempat di aula Kantor Camat Bukitbatu, Selasa (26/5/2015) kemarin, Camat Bukit Batu M Fadlul Wajdi mengambil sumpah dan melantik Surya MY Penjabat (Pj) Kades Sukajadi. Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh melalui camat mengingatkan bahwa keberadaan desa memiliki peranan yang semakin penting, sejak diberlakukannya Undang Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Peranan seorang Pj Kades dan BPD, memiliki fungsi yang berbeda, keduanya sama-sama menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa," ujar Camat Bukitbatu, M Fadlul Wajdi kepada GoRiau.com, Rabu (27/5/2015).

Menurut Fadlul, antara Kades dan BPD itu ibarat dua sisi mata uang logam. Satu sama lain tidak bisa saling meniadakan. Harus saling bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk kemajuan desa.

"Kinerjanya akan terus dievaluasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Jika tidak baik dan tidak berkontribusi bagi kemajuan dan keberhasilan pembangunan desa akan segera diganti. Kalau memang kinerjanya tidak baik, bisa saja dalam tiga bulan ke depan diganti dengan penjabat baru," tegas Fadlul.(ric)