PEKANBARU – Camat Bina Widya, Indah Vidya Astuty, S.STP, mengaku pihaknya sudah mendata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

"Seperti yang diperintahkan kita sudah mendata PKL yang berada di (Jalan) Naga Sakti. Untuk nantinya akan dilakukan penataan," tulis Camat Indah Vidya Astuty ketika dihubungi GoRiau.com via selulernya, Kamis (30/10/2025) sore.

Terkait hasil pendataan dan sejak kapan pendataan dilakukan, termasuk bentuk penataan nantinya, apakah PKL tersebut akan direlokasi ke tempat yang baru atau bagaimana, Camat Indah hanya mengatakan bahwa hasil pendataan terhadap PKL di Jalan Naga Sakti tersebut sudah ada, namun ia tidak menyebut sejak kapan pendataan dilakukan dan bagaimana hasilnya.

"Sudah Pak. Sepertinya nanti akan dimundurkan tempat jualannya dan tenda diseragamkan. Tapi kepastian silahkan dengan Pak Kasatpol (PP)," jawab Camat Indah.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, yang dihubungi, mengaku akan mengatur strategi terkait rencana penertiban PKL Naga Sakti. "Ok, sabar ya Pak. Segera kami atur strateginya.... supaya koordinasi maksimal," jawabnya.

Untuk diketahui, aktivitas jual-beli PKL di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Panam, belakangan ini kian mengkhawatirkan karena dinilai bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu-lintas di kawasan tersebut. Rata-rata PKL di kawasan itu tak lagi cukup hanya menggelar dagangannya di atas trotoar, tapi sudah melimpah hingga memakan satu lajur badan Jalan Naga Sakti, terutama arah simpang gerbang utama Stadion Utama hingga ke simpang Jalan Bangau Sakti.

Kondisi ini semakin diperparah oleh para pembeli yang berhenti singgah membeli makanan atau minuman yang mereka suka. Mereka memarkir kendaraannya, baik sepeda motor dan mobil pribadinya, di depan gerobak atau mobil pribadi yang disulap jadi kedai jualan. Akibatnya, Jalan Naga Sakti yang tiga lajur itu kini praktis hanya bisa digunakan dua lajur saja lagi oleh pengguna jalan lainnya. ***