PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru Provinsi Riau, Sabtu (11/6/2016) pagi melaksanakan tes penerimaan mahasiswa baru (PMB) untuk Pascasarjana Magister Manajamen dan Magister Hukum Tahun Akademis 2016/2017.

Melalui surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sekretaris Program Pascasarjana Dr Taufiqul Hulam SAg MHum menjelaskan, tes PMB Pascasarjana Unilak gelombang pertama diikuti oleh 25 calon mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum dan Magister Ilmu Hukum.

''Dalam pelaksanaan tes PMB pascasarjana ada dua prodi yaitu Magister Manajamen dan Magister Ilmun Hukum," ujar Taufiqul Hulam.Pada bagian lain dia menyatakan, dalam pelaksanaan tes PMB pascasarjana, panitia memberlakukan sanksi yang tegas kepada peserta yang melakukan pelanggaran. Terutama bagi peserta yang menggunakan joki ujian. Jika ketahuan, maka langsung didiskualifikasi dan di-blacklist sehingga tidak bisa mengikuti ujian PMB Pascasarjana Unilak selanjutnya.

Dalam kaitan itu, Rektor Unilak Dr Hj Hasnati SH MH mengimbau kepada seluruh peserta ujian untuk dapat mematuhi tata tertib ujian agar pelaksanaan ujian berjalan dengan lancar. ''Demi kelancaran pelaksanaan ujian kami berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti ujian dengan serius dan mematuhi segala peraturan yang tercantum dalam tata tertib ujian PMB Pascasarjana Unilak,'' katanya.

Sementara itu hasil tes bisa dilihat di kampus Unilak dan website resmi Unilak www.unilak.ac.id pada tanggal 14 Juni 2016. Bagi peserta yang dinyatakan lulus dapat langsung melakukan daftar ulang pada 14 Juni hingga 29 Juli 2016.Seiring selesainya pelaksanaan tes PMB Pascasarjana Unilak gelombang pertama, maka pendaftaran PMB Pascasarjana Unilak gelombang kedua langsung dibuka pada 13 Juni sampai 12 Agustus 2016, dan pelaksanaan ujian gelombang kedua dilaksanakan pada 16 Agustus 2016. ***