TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini meminta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kuansing berperan aktif dalam percepatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, dengan sudah terbentuknya BWI Kuansing, bisa memaksimalkan potensi wakaf.

Hal itu disampaikan Bupati Mursini saat berbicara pada Rakor BWI Provinsi Riau sekaligus pengukuhan BWI Kuansing, Rabu (7/4/2021) di Ruang Multimedia.

"BWI ini sudah ada sejak 17 tahun lalu dan alhamdulillah pada hari ini sudah terbentuk di Kuansing. Tentunya, dengan adanya BWI ini, potensi wakaf dapat dimaksimalkan dan menjadi salah satu solusi dalam percepatan kesejahteraan masyarakat," kata Mursini.

Berbicara mengenai kondisi saat ini, persoalan utama yang dihadapi adalah masalah ekonomi. Islam sebagai rahmatan lil alamin telah menawarkan berbagai solusi. Salah satunya melalui gerakan wakaf. Wakaf bukanlah hal sulit yang dilakukan setiap muslim.

"Sekarang, tentu sudah saatnya gerakan wakaf ini dikembangkan melalui nazhir-nazhir yang dapat dipercaya, sehingga terbangun kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan wakafnya," ujar Mursini.

Dalam UU nomor 41 tahun 2004 pasal 28, kata Mursini, sangat jelas dinyatakan bahwa wakaf tidak hanya harta tidak bergerak seperti tanah, tapi juga bisa berupa uang.

"Nah, saya melihat ada potensi bahwa wakaf bisa menjadi alternatif sumber pendanaan dan pemberdayaan ekonomi secara umum. Jika BWI bisa memaksimalkan potensi wakaf ini, tentu akan memberikan manfaat luar biasa untuk membantu masyarakat mencapai kesejahteraan," ujar Mursini.

Dari data yang bersumber dari sistem informasi wakaf (siwak), aset tanah wakaf yang ada di Kuansing mencapai 31,08 hektare yang tersebar di 427 lokasi. Dari data tersebut, baru 177 lokasi yang bersertifikat dengan luas 11,23 hektare. Sementara sisanya belum bersertifikat.

"Tanah wakaf yang ada di Kuansing penggunaannya masih sebatas pembangunan masjid, madrasah dan surau. Sangat jarang, tanah ini dijadikan aset produktif," kata Mursini.

Ia mengharapkan, BWI bisa bergandengan tangan dengan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Kemudian, dapat juga berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kuansing.

Untuk diketahui, BWI Kuansing dikepalai oleh Muhjelan Arwan, saat ini ia juga menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing.***