MINAS - Sebelumnya Tim Opsnal Polsek Minas, berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Dm (31) Senin (20/6/2016) kemarin, di Simpang Gelombang (Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, red). Modus Dm pura-pura mencari pekerjaan di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Kapolres Siak, AKBP Restika Pardamaian Nainggolan kepada GoRiau.com, melalui Kapolsek Minas, Kompol Lukman mengatakan, bahwa membutuhkan waktu 21 jam untuk mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu Sy (50) di tepian Jalan Pasar Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Pengembangan kasus ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko SH, dengan tim gabungan opsnal intel.

"Dari tangan Sy saat ditangkap, diamankan 1 unit sepeda motor. Sy sendiri tinggal di Block C Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," ujar Kompol Lukman.

Sementara itu ditempat terpisah, Ipda Noki Loviko menjelaskan kepada GoRiau.com, bahwa melakukan pengintaian terhadap tempat biasa pelaku Sy berada dan setelah menunggu selang waktu selama 2 jam, akhir Sy dapat diamankan di tepian Jalan Pasar Sungai Rumbai, yang saat itu sedang berhenti di sebuah toko ponsel, pukul 10.30 WIB

"Tim opsnal gabungan Resintel Polsek Minas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vega R warna merah tanpa nomor polisi. Setelah diamankan tim opsnal langsung membawa pelaku menuju kembali Mapolsek Minas, beserta barang bukti 1 unit sepeda motor," tutup Ipda Noki dalam perjalan menuju Minas.***