PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang ibu berusia setengah abad, warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja kering. Tak tanggung-tanggung, dari tangannya polisi menyita 15 kilogram daun ganja.

Nurhayana alias Upik terpaksa digiring ke Mapolsek Bagan Sinembah Rohil, Kamis (6/8/2015) pagi tadi, setelah petugas menemukan sekitar 15 kilogram ganja, yang ia sembunyikan didalam kardus.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reserse Narkoba, bahwa yang bersangkutan diduga akan melakukan transaksi narkoba," kata Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro.

Upik diciduk polisi saat sedang berdiri di depan warung miliknya, Jalan Jenderal Sudirman, Km 1 Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil. Disampingnya juga ada satu kardus besar yang ternyata berisi 15 kilogram daun ganja. Waktu itu Upik sempat gugup, saat petugas menanyakan apa isi kardus itu.

"Setelah digeledah ada tiga bungkus plastik berisi total 15 kilo ganja. Selain itu kita juga mengamankan uang senilai Rp265.000 ribu," sebut Kapolres kepada GoRiau.com, Kamis siang.

Dengan temuan itu, polisi langsung menggiringnya berikut dengan barang bukti ganja ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kita akan kembangkan lagi terkait dugaan jaringan dari yang bersangkutan," tukas AKBP Subiantoro. (had)