PEKANBARU, GORIAU.COM - Selain menelusuri kasus suap percepatan pengesahan APBD Riau Tahun 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan aset kendaraan mobil dinas yang dipakai mantan-mantan anggota DPRD Riau.

Kamis (6/8/2015) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Penyidik KPK melakukan cek fisik satu mobil dinas mantan anggota dewan. Pengecekan mobil tersebut didampingi Kasatpol PP Riau, Zainal.

"Ini proses penertiban aset," kata Zainal.

Mobil dinas tersebut bernomor polisi BM 1382 TP yang belum diketahui sebelumnya dipakai siapa. Saat ini masih terdapat satu unit kendaraan dinas yang belum diketahui dimana keberadaannya.

Dua orang staf Setwan membenarkan hal tersebut. Mereka masih belum mengetahui satu unit mobil lagi digunakan oleh pejabat yang mana saja.***