PEKANBARU - Direktorat Polair Polda Riau menyita sebanyak 13.114 unit ponsel pintar, Sabtu (3/9/2016) dini hari tadi. Jika ditaksir, smartphone ini bernilai hingga Rp6 Miliar. Satu orang pemilik barang turut diamankan petugas.

Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto mengatakan, barang-barang tanpa dokumen itu diduga berasal dari luar negeri yang masuk ke Batam. Agar tidak terendus petugas, pelaku menyusupkan handphone ini melalui pelabuhan tikus.

"Kita dapat informasi, di Dermaga Lubuk Muda, Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis ada dugaan penyelundupan barang elektronik. Saat itu kapalnya sudah tidak ada. Cuma ada mobil box baru ke luar dari pelabuhan," ucap Supriyanto.

Curiga dengan pergerakan mobil itu, aparat penegak hukum pun langsung mencegatnya. "Kita geledah, ditemukan ratusan kardus berisi handphone dan asesoris. Pelaku menumpuknya dengan kardus kosong," ungkapnya didampingi Kasubdit Gakkum Dit Polair, AKBP Arif Bastari dan Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Sejauh ini, Polda Riau sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, berinisial S. "Diduga dia pemilik barang sekaligus pengelolanya. Kita kembangkan lagi soal jaringannya, termasuk ke mana akan diedarkan," kata Kapolda.

Smartphone ini rata-rata bermerek, mulai dari Iphone 6 Plus sebanyak 2.638 unit, 9.960 unit Xiomi, Samsung Galaxy Android sebanyak 80 unit, 431 unit User, Samsung Tab lima unit dan lain sebagainya. Termasuk pula berbagai asesoris.***