PEKANBARU, GORIAU.COM - Aksi buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Riau ke Kantor Gubernur Riau, Senin (9/12/2013) memiliki dua agenda pokok. Yakni menuntut proses hukum yang berkeadilan terhadap aktivis buruh yang ditangkap, menyusul kejadian pengrusakan di Kantor Disnaker Riau, Rabu pekan lalu.
Namun, buruh juga meminta agar kepolisian segera menangkap Kadisnaker Riau, Nazaruddin SH dan Ketua Apindo Riau, Helfried Sitompul atas pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, dengan tidak segera membayarkan upah minimum sektor migas 2013.
''Proses secara adil dan transparan. Tapi, kami mendesak agar polisi segera menangkap Kadisnaker Riau dan Ketua Apindo Riau yang secara sengaja melanggar aturan hukum," kata Wardo, orator demonstrasi tersebut di gerbang Kantor Gubernur Riau.
Menurut Wardo, ikhwal penangkapan atas upaya perjuangan hak buruh adalah lumrah terjadi.
''Bahkan, jika pun harus berdarah-darah, buruh siap. Namun, polisi harus bertindak adil. Polisi harus berani menangkap Disnaker dan oknum Apindo yang terang-terang melanggar hukum. Puluhan ribu buruh migas telah sengsara. Karena perusahaan dan Apindo tak mau membayar upah sesuai besaran yang ditetapkan oleh Gubernur Riau," kata Wardo berapi-api.
Hingga saat ini, orasi di gerbang kantor gubernur Riau masih terus berlanjut, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. ***