
PEKANBARU, GORIAU.COM - Sempat kabur selama lima hari, pelaku pemerkosaan adik ipar di Rokan Hulu, akhirnya berhasil ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tandun, Rokan Hulu, Riau. Saat pelaku turun dari mobil di depan rumah saudaranya.
Informasi yang berhasil dirangkum GoRiau.com, Penangkapan tersangka BP alias Beres (27), pada hari Minggu (18/10/2015) sekitar pukul 05.30 Wib pagi.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK, melalui Kapolsek Tandun AKP Artisal mengatakan, pelaku berhasil dibekuk saat turun dari mobil di Desa Suram, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, saya dengan Kanit Reskrim Polsek tandun dan beberapa anggota langsung menuju rumah keluarga pelaku," ungkap AKP Artisal
Menurut AKP Artisal, pelaku sebelumnya sempat kabur dan menjadi buruan pihak kepolisian, selama lima hari, setelah melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya.
"Pelaku ini sempat kabur ke Sumatera Utara, selanjutnya dia ke Pekanbaru. Kita mendapat laporan bahwa pelaku akan menuju rumah keluarganya di suram, atas dasar informasi tersebut kami mendatangi lokasi dan berhasil menangkapnya," jelas AKP Artisal
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tandun.
Diberitakan sebelumnya BP alias Beres, tak kuat menahan hasrat dan kemolekan adik iparnya, akhirnya nekat memperkosa F (20). Niat itu muncul setelah BP tanpa sengaja memegang tangan F, dan membuatnya gelap mata. Walau sempat ditolak, F pun akhirnya terpaksa meladeni nafsu lelaki yang merupakan suami kakaknya.
Kasus tersebut bermula saat BP menemani F untuk mengurus skripsi, Rabu (14/10/2015) siang. Awalnya biasa saja, dan mereka pun berangkat dari rumah kakak korban (istri BP) menuju PTPN V Sei Rokan, dengan niat mengantar surat riset, sekalian mengurus dana pensiun orangtua dari istri pelaku.
Namun saat dalam perjalanan pulang, tiba-tiba sepeda motor yang digunakan BP mogok. Saat sedang mempreteli motor itu, BP tanpa sengaja menyentuh tangan F, yang membuat hasratnya mengubun-ubun. Ia pun merayu adik iparnya agar mau berhubungan badan, namun ditolak.
Tak mau usahanya sia-sia, BP yang gelap mata akhirnya memaksa F sehingga si mahasiswi tak bisa lagi melawan. F kemudian digiring kelokasi perkebunan PTPN V Sei Rokan dan diperkosa disana, sehingga membuat alat vitalnya mengalami luka dan punggungnya memar. Setelah puas, BP mengantarkan F pulang, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Tak terima dirinya ternoda, F lalu menceritakan kejadian ini ke kakaknya, dan dilanjutkan dengan membuat laporan ke Mapolres Rohul, hari itu juga.(dnl)