TEMBILAHAN- Dalam khataman Qur'an dan buka puasa bersama, Bupati Inhil menjelaskan tentang tiga kewajiban terhadap Al-Qur'an.

Yang pertama, dikatakannya harus mempercayai kebenarannya secara mutlak, karena Al-Qur'an bukanlah buatan Nabi Muhammad, dan bukan pula rekayasa para sahabat.

''Al-Qur'an merupakan wahyu yang datang dari Allah melalui Malaikat Jibril. Al-Qur'an tetap terpelihara kebenarannya dan tidak akan dipalsukan sampai kelak di hari kiamat,'' sebut Bupati.

Kedua, dikatakannya, harus membaca, mempelajari, memahami dan mengamalkan kandungan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari, karena Al-Qur'an merupakan sumber ilmu.

''Ketiga, mengamalkan kandungan Al-Qur'an merupakan suatu kewajiban. Jangan hanya membaca dan merenungkan saja. Itu tidaklah cukup jika tidak diamalkan. Sebab Al-Qur'an diturunkan dengan tujuan sebagai pembimbing dan petunjuk menempuh jalan yang lurus,'' tukas HM Wardan.adv#INHIL