
SIAK SRI INDRAPURA – Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, mulai melakukan perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak setelah enam bulan memimpin daerah tersebut. Perombakan perdana ini menyasar pejabat eselon II, III, IV, serta pejabat fungsional sebagai bagian dari penataan organisasi pemerintahan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Datuk Empat Suku, Siak Sri Indrapura, Jumat (19/12/2025). Dalam agenda tersebut, sebanyak 71 pejabat resmi dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis.
Rincian pejabat yang dilantik terdiri atas satu pejabat eselon II, 40 pejabat eselon III dengan komposisi 20 promosi dan 20 mutasi, 28 pejabat eselon IV yang meliputi 20 promosi dan delapan mutasi, serta satu pejabat fungsional.
Untuk jabatan eselon II, Indra Maryanto dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak. Jabatan tersebut sebelumnya dijabat Hasmizal yang telah memasuki masa purnatugas.
Perhatian publik tertuju pada pengisian jabatan eselon III, lantaran untuk pertama kalinya Pemkab Siak merekrut aparatur dari lembaga vertikal. Jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Sugandi Tahir, SH, dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum Setdakab Siak.
Langkah ini dinilai menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan birokrasi Pemkab Siak, sekaligus menjadi yang pertama di Provinsi Riau, aparatur sipil negara dari lembaga vertikal mengisi jabatan struktural di pemerintah daerah.
Sementara itu, pejabat sebelumnya, Asrafli, SH, MH, bergeser menempati posisi Kepala Bagian Administrasi Kewilayahan dan Fasilitasi Pertanahan. Jabatan tersebut sebelumnya diisi Rizannaky Kadri, SIP, MSi, yang kini dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.
Pergantian juga terjadi pada Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan. Riko Rosandi menggantikan Jon Effendi. Perubahan ini menjadi sorotan seiring perhatian publik terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di awal masa pemerintahan Afni–Syamsurizal.
Menariknya, dalam perombakan kali ini tidak terdapat pejabat yang mengalami demosi. Sejumlah nama yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah dinamika politik Pilkada tetap menduduki jabatan setara.
Dalam arahannya, Bupati Afni menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memperkuat kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Bekerjalah yang baik untuk rakyat Siak. Bersamai rakyat dalam senang dan susah mereka. Mutasi adalah hal biasa dalam kerja pemerintahan. Selamat bekerja dan setialah bersama rakyat," ujar Afni. ***