
PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Siak menggandeng Jikalahari dan The Asia Foundation untuk memberikan pelatihan hukum bagi puluhan aparatur tingkat kampung. Langkah ini diambil guna menghadapi peliknya persoalan sengketa tanah dan lingkungan yang dipicu oleh tingginya penguasaan ruang oleh korporasi besar.
Pelatihan intensif ini melibatkan 50 penghulu kampung dari berbagai wilayah dan dipusatkan di Hotel Prime Park Pekanbaru, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi fondasi awal bagi pemerintah desa untuk memperkuat kapasitas mereka saat berhadapan langsung dengan sengketa lahan di masyarakat.
Bupati Siak, Afni Zulkifli menyebutkan daerah yang dipimpinnya sangat kaya akan sumber daya alam, namun hal itu membawa tantangan tersendiri. Keberadaan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit memang menyumbang roda ekonomi, tetapi turut melahirkan ketimpangan ruang hidup.
Merujuk pada analisis Jikalahari, wilayah Kabupaten Siak yang seluas 8.556,09 kilometer persegi saat ini dikepung oleh 13 perusahaan HTI dan 36 perusahaan kelapa sawit. Fakta di lapangan menunjukkan sekitar 29 persen lahan masuk dalam konsesi HTI dan 24 persen lainnya dikuasai korporasi sawit.
"Perjuangan untuk memastikan hak-hak masyarakat atas sumber daya alam menjadi bagian penting dari agenda pembangunan Kabupaten Siak," papar Afni Zulkifli.
Menurutnya, menyelesaikan sengketa dengan perusahaan bukanlah perkara mudah. Sejak awal menjabat, pemerintah daerah terus mencari jalan keluar dari jerat konflik lahan warga dan pihak swasta.
"Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen menghadirkan keadilan dalam penyelesaian konflik agraria. Persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar hak masyarakat terlindungi dan kepastian hukum dapat diwujudkan," tegasnya. ***