ROKAN HILIR – Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong akan memberikan izin bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan pawai takbiran malam menyambut Idul Fitri 2443 H Tahun 2022.

"Kami merespon harapan masyarakat yang disampaikan kepada kami melalui facebook maupun whatsaap, mereka menginginkan pawai takbiran keliling kota tahun ini. Silakan saja, diperbolehkan," kata Afrizal, Senin (18/4/2022).

Orang nomor satu di Rohil ini mengatakan bahwa wajar saja masyarakat menginginkan penyelenggaraan pawai takbiran keliling, sebab dua tahun lalu sudah dilarang.

"Ini wajar saja karena dua kali Idul Fitri, tradisi pawai takbir, festival keindahan lampu colok ditiadakan di Rohil. Tahun ini, kita persilakan, namun tetap protokol kesehatan," pinta pria yang akrab disapa Epi Sintong ini.

Pertimbangan lainnya, kata Afrizal, kasus Covid-19 di Rohil telah melandai. Selain itu, masyarakat Rohil juga banyak yang sudah vaksinasi.

"Masyarakat kami sudah banyak yang vaksin tahap kedua dan booster," imbuhnya. ***