BENGKALIS, GORIAU.COM - Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh meresmikan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis di Duri, Kecamatan Mandau, Rabu (25/6/2014). Diresmikannya kantor ini di Duri, bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di sektor tenaga kerja.

''Keberadaan sarana dan prasana pendukung ini haruslah berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada publik.Hal ini juga selaras dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis 2010 - 2015, yaitu menyelenggaraan pelayanan yang cepat, terarah, efisien sehingga tidak ada lagi terkendala oleh rentang waktu dan jarak. Disamping itu, jumlah buruh dan pekerja  serta keberadaan perusahaan swasta dan BUMN sebagaian berada di Kota Duri Kecamatan Mandau, kita semua menyadari bahwa kehadiran Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi  di Kacamatan Mandau ini memberikan dampak positif dalam menangani  permasalahan  ketenagakerjaan,'' ujar Bupati.

Keberadaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas sumberdaya manusia. Sebagai leading sector ketenagakerjaan, perperan sebagai penengah antara pihak yang berselisih.

Hadir saat peresmian nggota DPRD Kabupaten Bengkalis asal Mandau, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kadis Disnaker dan Kependudukan Provinsi Riau, pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Bengkalis, para pimpinan perusahaan, camat, Danramil, Kapolsek Mandau, kepala desa, dan tokoh masyarakat.

Bupati juga mengingatkan agar perusahaan mematuhi keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 100/MEN/IV/2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Dimana PKWT wajib dicatat oleh pengusaha kepada instansi yang bertanggung jawab di Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten /Kota setempat selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak penandatangan. Begitu juga dengan perjanjian kerja sama (PKB) yang harus didaftarkan  atau dicatat oleh Disnaker.(jfk)