PANGKALALAN KERINCI, GORIAU.COM - Terhentinya pembangunan gedung rawatinap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih akhirnya mendapat perhatian Bupati Pelalawan, HM Harris. Selasa (5/2/2013), Bupati Pelalawan HM Harris langsung memimpin pertemuan memediasi antara pihak RSUD Selasih, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Pelalawan dan pihak rekanan. Pertemuan dilaksanakan di ruang Direktur RSUD Selasih dan lebih menitik beratkan pada pertanggungjawaban pihak-pihak yang harus menyelesaikan persoalan gedung rawat inap di rumah sakit berplat merah tersebut.

"Pak Bupati dan rombongan termasuk diantaranya Kadis PU juga rekanan yang mengerjakan gedung rawat inap dua lantai itu berkumpul di RSUD untuk membahas soal pembangunan gedung rawat inap yang masih terbengkalai," terang Direktur RSUD Selasih, Dr Endid Pratikno pada sejumlah media di ruangannya, Selasa (5/2/2013).

Endid mengatakan bahwa kunjungan orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan itu pada inti keseluruhan adalah soal pelayanan. Namun lebih khususnya lagi dibahas soal gedung rawat inap dalam upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Apalagi selama ini, kendala yang terjadi adalah bahwa gedung rawat inap itu belum menjadi milik RSUD.

"Gedung rawat inap itu sampai kini belum menjadi milik kami, sehingga jika kami memperbaikinya maka dikhawatirkan terkena dampak hukumnya," ujarnya.

Memang, sambungnya, selama ini pihak RSUD telah memakai gedung rawat inap yang di lantai dua-nya dengan sistim pinjam pakai selama empat tahun. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk peningkatan pelayanan pada masyarakat. Tapi untuk kepemilikan gedung itu sendiri sampai saat ini belum dimiliki oleh RSUD.

"Untuk menyelesaikannya, akhirnya pihak-pihak yang terkait tadi dipertemukan oleh Pak Bupati di sini," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, akhirnya disepakati jika pihak rekanan akan memperbaiki semuanya yang memang merupakan kewajiban mereka. Di sisi lain, pihak RSUD Selasih juga yang telah memakai gedung rawat inap itu selama empat (4) dengan sistim pinjam pakai memiliki rasa tanggung jawab untuk ikut memperbaiki gedung rawat inap itu.

"Tapi sebelumnya, kami dari pihak rumah sakit akan membuat tim terlebih dahulu terkait hal ini, begitu juga dengan PU dan pihak rekanan, msing-masing akan membuat tim untuk membahas soal ini. Usai terbentuk tim masing-masing, maka kita akan memanggil konsultan perencana untuk menentukan mana-mana saja di gedung tersebut yang harus diperbaiki," terangnya.

Setelah persoalan itu selesai dan dibuat Berita Acara-nya, masih kata Endid, maka nanti akan dilihat mana perbaikan-perbaikan yang merupakan tanggungjawab rekanan dan mana yang merupakan tanggung jawab pihak RSUD. Setelah mendapati point masing-masing untuk kerusakan yang harus dikerjakan RSUD dan pihak rekanan, baru kemudian akan dibuat serah terima gedung ini dari Pemkab Pelalawan ke RSUD Selasih.

"Jika persoalan itu telah selesai, baru kita buat anggarannya dan diusulkan ke APBD-P tahun 2013 nanti," kata Endid seraya mengatakan bahwa Bupati Pelalawan hanya berpesan bahwa proses perbaikan ulang gedung rawat inap ini tetap dalam koridor hukum.

Disinggung secara kasat mata mana saja perbaikan yang harus dikerjakan oleh pihak rekanan, Endid menerangkan bahwa pihak rekanan kemungkinan harus mengerjakan hal-hal yang memang harus dilakukan oleh rekanan tersebut. Seperi misalnya atap yang bocor, plafon serta instalansi air kotor.

"Kalau untuk rumah sakit mungkin akan mengerjakan seperti pintu yang rusak atau hal-hal lainnya yang di luar kewajiban pihak rekanan. Untuk itemnya masih belum jelas benar karena kami belum membentuk tim dari RSUD," tutupnya. (ilm)