TELUKKUANTAN - Pimpinan perusahaan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diinstruksikan agar melakukan peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah operasional masing-masing. Terutama perusahaan yang memanfaatkan hutan, melakukan pengendalian melalui kegiatan pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran.

Hal itu disampaikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra saat rapat koordinasi pengendalian Karhutla tingkat Kabupaten Kuansing, Kamis (14/10/2021) di Telukkuantan. Rakor ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kuansing, Kajari Kuansing, Kapolres Kuansing, Pabung Kodim 0302 Inhu, BPBD Riau, KPH Singingi dan kepala OPD terkait serta perusahaan perkebunan dan tanaman industri.

"Kami menghimbau, perusahaan memperkuat sistem deteksi dini pencegahan Karhutla. Jangan sampai terjadi Karhutla akibat kelalaian kita, akibatnya izin perusahaan saudara bisa dicabut," ujar Bupati Kuansing yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Kuansing, Muhjelan Arwan saat membuka rakor.

Dikatakan Muhjelan, Presiden RI pada rakor nasional Februari 2021, dengan tegas menginstruksikan bahwa para pelaku Karhutla, baik perorangan maupun perusahaan, harus ditindak dengan hukum secara tegas. Hal itu dilakukan agar memberi efek jera.

Selain mengingatkan perusahaan, Bupati Kuansing juga meminta agar seluruh OPD terkait mengoptimalkan fungsi dan perannya. Terutama dalam menyiapkan sarana prasarana yang sewaktu-waktu diperlukan.

"Camat dan lurah serta Kades, kendalikan Kahhutla di wilayah masing-masing, beri imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar Muhjelan.

Bupati juga menginstruksikan agar masyarakat peduli api (MPA) di setiap desa pro aktif dalam mengendalikan Karhutla. Targetnya, tidak ada masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar.

"Kalau ada kebakaran lahan, segera berkoordinasi dengan Kades dan camat setempat," kata Muhjelan menyampaikan pesan bupati.

Menurut Muhjelan, Karhutla memberikan dampak yang luar biasa terhadap seluruh lini kehidupan masyarakat. Mulai dari aspek ekonomi, usaha masyarakat, kerusakan ekosistem, punahnya keanekaragaman hayati dan rusaknya habitat satwa liar.

"Maka, melalui rakor ini kita bisa memecahkan persoalan dalam pencegahan Karhutla. Saling membantu dan memberi masukan. Untuk itu, mari kita sama-sama berperan aktif agar Kuansing bebas Karhutla," tutup Muhjelan.***