SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2018. Penghargaan itu diberikan atas komitmen Irwan mendukung kebangkitan zakat di Kota Sagu.

Penyerahan Baznas Award kategori kepala daerah atas dukungan yang besar terhadap kebangkitan Zakat di daerahnya itu diserahkan langsung oleh Plt Sekretaris Jendral Kementrian Agama RI H Muhammad Nur Kholis Setiawan. Saat penyerahan, Nur Kholis didampingi Ketua Baznas Pusat Prof KH Bambang Sudibyo kepada Bupati Meranti Drs H Irwan MSi, di Aula HM Rasjidi, Kemenag RI, Thamrin Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018) malam.

Hadir juga dalam acara tersebut, Sekjend Kementrian Pendidikan dan Budaya, Staf Ahli Hukum Politik Menpan-RB, Perwakilan Kementrian Sosial RI, Duta Besar Palestina, Sekjend Bimas Islam Drs Tarmizi Tohor, dan beberapa lainnya. Sementara itu, H Irwan didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti Drs Bambang Supriyanto, Kepala Badan Kepegawaian Meranti Alizar SSos, Kabag Kesra Sekda Meranti Drs Husni Gamal, dan Kabid Kepegawaian BKD Meranti Said Sholahudin.

Seperti diketahui, Bupati Irwan sangat berkomitmen dalam meningkatkan penerimaan Zakat di Kepulauan Meranti yang dikelola oleh Baznas. Dukungan ini diwujudkan orang nomor satu di kabupaten termuda se Riau itu melalui aspek regulasi dan pendanaan hibah APBD kepada Baznas. Inilah yang menjadi indikator penilaian Baznas Pusat sehingga mengantarkan Bupati Irwan meraih Baznas Award tahun 2018.

Hal tersebut diakui oleh Bambang Supriyanto. Ia menyebutkan sejak tahun 2015 lalu, Bupati Kepulauan Meranti secara konsisten memberikan dukungan pendanaan kepada Baznas lewat APBD sebesar Rp6.3 miliar. Bantuan itu diberikan dalam bentuk hibah pengadaan 5 unit ambulance laut (speedboat) dan 1 unit ambulance darat (mobil ambulance).

Fasilitas itu dapat dimanfaatkan sebagai transportasi laut bagi masyarakat yang sakit menuju Pekanbaru dan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Selain untuk operasional transportasi laut, dana zakat yang dihimpun Baznas Meranti juga didistribusikan untuk membantu masyarakat miskin dan pendidikan siswa berpestasi yang kurang mampu.

"Sejak Tahun 2015 hingga saat ini, bupati secara konsisten dan tanpa henti memberikan dukungan pendanaan dari APBD kepada Baznas Meranti," beber Bambang.

Dukungan tak selesai di situ. Dikatakan Bambang lagi, Bupati Irwan juga mendorong penerimaan zakat melalui kebijakan regulasi dengan menerbitkan Perda zakat yang diperuntukan bagi masyarakat. Serta menerbitkan Peraturan Bupati tentang pemotongan zakat penghasilan bagi seluruh aparatur pemerintah daerah.

"Jadi, di samping pendanaan APBD, dukungan penerimaan zakat juga diatur bupati lewat regulasi dengan menerbitkan Perda dan Peraturan Bupati," jelas Bambang lagi.

Apa yang dilakukan oleh Bupati Meranti itu mendapat apresiasi dari Ketua Baznas Pusat Bambang Sudibyo. Mantan pejabat Kementrian Keuangan RI tersebut menegaskan pemberian Baznas Award berdasarkan dari penilaian Baznas Pusat sesuai indeks skala nasional dan bersifat independen.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/27092018/2jpg-7603.jpg

"Selamat kepada provinsi, kabupaten/ kota penerima Baznas Award 2018 kategori kepala daerah pendukung kebangkitan zakat," kata Bambang Sudibyo.

Ia berharap, dengan diberikannya Baznas Award 2018 tersebut, dapat mendorong kebangkitan zakat secara nasional.

Seperti diketahui saat ini dari data yang disampaikan Bambang, jumlah zakat yang berhasil dihimpun Baznas tahun 2017 lalu sebesar Rp6 triliun lebih. Sementara pada tahun 2019 mendatang Baznas Pusat menargetkan penerimaan zakat lebih besar lagi yakni Rp8 triliun.

Menurut Bambang, untuk mengejar target penerimaan zakat sebesar Rp8 triliun itu bukan perkara mudah. Diwacanakan kedepan zakat dapat dikelola sama halnya pajak yang sifatnya wajib bagi seluruh umat Islam, seperti yang dilaksanakan di zaman Rasulullah. Untuk itu, Bambang Sudibyo berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dalam mendorong pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaan zakat sehingga kinerja kebangkitan zakat dapat di tingkatkan.

Hal senada juga dikatakan oleh Plt Sekjend Kementrian Agama HM Nur Kholis Setiawan. Menurutnya, kebangkitan zakat dapat dilakukan melalui dukungan regulasi oleh Pemerintah Daerah dan juga harus didukung oleh kesadaran masyarakat. Dengan begitu, barulah kinerja zakat dapat ditingkatkan.

Pada kesempatan itu Nur Kholis juga mengingatkan, Baznas sebagai pengelola penerimaan zakat agar dapat bekerja secara profesional dengan managemen yang baik. Mulai dalam hal pengumpulan zakat hingga pendistribusian. "Baznas sebagai ujung tombak pengelola penerimaan zakat hendaknya dapat mendistribusikan (zakat-red) kepada orang yang berhak tanpa pilih kasih. Serta peka terhadap masalah kemiskinan dan memberikan solusi kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Nur Kholis, kewajiban zakat bukan saja akan bermanfaat pada diri sendiri tapi lebih dari itu ada misi sosial disana, Ia meyakini kebangkitan zakat yang fokus pada pendidikan, peningkatan ekonomi dan derajat kesehatan akan mendorong kemajuan bangsa dimana kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat menjadi penentunya.

Ditambahkan Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Hery Saputra SH, penganugrahan Baznas Award 2018 kepada Bupati Meranti Drs. H Irwan MSi berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara No. B-486/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018 Sempena HUT RI Tahun 2018.

''Penghargaan itu diberikan atas dukungan yang besar dari bupati terhadap kebangkitan Zakat di Meranti,'' ujar mantan Kabid Mutasi BKD Kepulauan Meranti itu lagi.

Dikatakan Hery lagi, Bupati Irwan masuk dalam kategori kepala daerah pendukung kebangkitan zakat. Penilaian yang dilakukan Baznas terhadap kepala daerah penerima Baznas Award 2018 ini bersifat Independent. Tim Baznas telah melakukan tahap penjaringan dari tanggal 9 sampai dengan 24 Agustus 2018 pada Baznas se-Indonesia.

Adapun indikator penilaian yang dilakukan oleh Baznas Pusat, dikatakan Hery adalah, indikator penilaian dukungan Kepala Daerah dari aspek regulasi dan pendanaan, dari APBD kepada Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari evaluasi Baznas, Bupati Kepulauan Meranti layak menerima award.

Seperti diketahui, sejak 5 tahun terakhir, Pemkab Kepulauan Meranti telah menerapkan zakat penghasilan 2.5 persen terhadap pegawai. Zakat ini dikelola langsung oleh Baznas Kepulauan Meranti untuk membantu masyarakat miskin yang berhak menerima dan para siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. (advertorial)