PINGGIR – Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pemahaman Aparatur Desa terhadap Peraturan Perundang-undangan Desa di Gedung Hj. Nuryah Binti Sontel Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Rabu (7/9/2022).

Kegiatan FGD yang diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Bengkalis ini diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkalis dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan di pemerintahan desa.

Dalam arahannya, Bupati Bengkalis berharap melalui FGD ini mampu memberikan pengetahuan dan memperluas wawasan aparatur desa dalam penyelenggaraan pelayanan di Desa.

''Saya harap kepada seluruh kepala desa untuk, lebih proaktif dalam bekerja. Kita tidak bisa lagi bekerja biasa saja, kita harus segera merubah cara berfikir, cara merespons dan cara bekerja untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat dan mudah,'' ujar Kasmarni.

Bupati juga menekankan beberapa hal kepada kepala desa. Yakni terkait realisasi anggaran yang harus digunakan untuk lerputaran roda ekonomi desa melalui realisasi belanja APBDesa untuk menangani inflasi.

Lalu, penataan wilayah yang harus betul-betul dilakukan secara teliti dengan menerbitkan peta definitif yang diakui Badan Informasi Geospasial. Desa jangan menerbitkan SKGR atau surat tanah sembarangan.

''Setiap desa harus melengkapi profil dan segera laksanakan dana Program Desa Bermasa yang telah disalurkan untuk membangun desa demi mewujudkan desa yang Bermasa,'' pesannya.

''Terakhir segera optimalkan fungsi BUMDesa dalam mendongkrak pendapatan desa. Lakukan kegiatan inovatif sesuai dengan kewenangan lokal desa. Serta terus bangun komunikasi antar stakeholder baik di desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi,'' pungkasnya.

Hadir Sekretaris Daerah Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis, Asisten, Camat Pinggir, Camat Mandau serta sejumlah kepala perangkat daerah Bengkalis dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Bengkalis.***