SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sejumlah warga yang tergabung dalam Persatuan Buruh Kayu (PBK) Kepulauan Meranti, Selasa (10/6/2014) pagi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi, terkait penangkapan beberapa ton kayu milik warga oleh Polres Kepulauan Meranti, beberapa waktu lalu.
Sebagaimana disampaikan oleh salah seorang perwakilan warga, M Yasir, di hadapan beberapa orang anggota legislatif yang menemui mereka pagi itu.
Menurut M Yasir, mereka melakukan penebangan kayu itu bukan untuk mencari kekayaan dengan mengekspor ke luar negeri seperti Malaysia. Melainkan hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal, mulai dari perabot, untuk kebutuhan masyarakat yang membangun rumah, dan pembangunan di Meranti.
"Tapi kenapa ditangkap juga," kata M Yasir.
Ditambahkannya lagi, mereka juga berencana akan terus mengawal permasalah ini hingga ada kesepakatan yang baik dari berbagai pihak terkait. Selain itu, mereka juga berharap para wakil rakyat di Kepulauan Meranti itu dapat menfasilitasinya dan memperjuangkan nasib mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari dengan mengolah hasil hutan itu.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Basiran SE MM, menyambut baik harapan tersebut. Kata Politisi Gerindra itu, mereka meminta waktu untuk menyampaikan permasalahan itu kepada pimpinan DPRD, sehingga permasalahan itu bisa dilanjutkan di internal DPRD guna membahas aspirasi yang disampaikan buruh kayu tersebut.
Tambah Basiran, hasil pertemuan ini akan dibahas dulu di internal, kemudian baru dilanjutkan dengan menggelar hearing bersama Dinas Kehutanan, kepolisian dan perwakilan masyarakat buruh kayu untuk menyampaikan secara rill terhadap keluhan yang telah disampaikan, sehingga bisa dicarikan solusinya.
"Jadi, kita minta bapak-bapak bisa bersabar. Kami di DPRD tidak akan tutup mata dan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat," sebut Basiran.
Untuk diketahui, Sabtu (31/5/2014) yang lalu polisi Meranti menangkap sekitar 97 keping papan milik masyarakat. Hasil hutan itu diamankan ketika sedang diangkut oleh 4 orang warga Tebingtinggi Barat, yakni Sudarsono Bin Sarjono (31), Ibrahim Bin Muhidin (32), Supardi Bin Muflihun (31) dan Malum Bin Sukatman (32), dengan menggunakan gerobak kayu yang ditarik menggunakan sepeda motor, ketika melintasi Jalan Ibrahim Selatpanjang.
Dapat disampaikan pula, sebelumnya aksi warga ini mendapat pengawalan ketat oleh kepolisian, TNI, dan Satpol-PP.
(zal)