
RENGAT,GORIAU.COM - Terkait akan adanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pada 21 Maret 2015 mendatang, Pemkab Inhu gelar rapat koordinasi pengamanan pelaksanaan Pilkades, Rabu (4/3/2015) di aula Kantor Bappeda Inhu. Sesuai jadwal, Pilkades serentak akan dilaksanakan di 63 desa pada 14 kecamatan se Kabupaten Inhu.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Plt Sekda Inhu, H Agus Rianto. Acara tu juga dihadiri Dandim 0302 Inhu, Letkol Inf Edison S Sinabutar, Wakapolres Inhu Kompol, Defrianto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhu, H Asriyan, Kaban, Kadis, Camat se Inhu, Kapolsek dan Danramil.
Plt Sekda Inhu, H Agus Rianto dalam arahannya menyebutkan, jika terdapat konflik pada saat pelaksanaan Pilkades, hendaknya bisa diantisipasi dan diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengan masyarakat.
"Pilkades serentak ini, baru pertama kali kita laksanakan. Jika nantinya terdapat persoalan, diharapkan bisa diselesaikan camat bersama UPIKA setempat seta pihak terkait lainnya. Maka dari itu, mulai saat ini saya minta pihak-pihak terkait agar terus melakukan koordinasi, mengingat pelaksanaan Pilkades tinggal menghitung hari", singkatnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhu, Adri Bahar, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memetakan potensi kerawanan pada pelaksanaan Pilkades 21 Maret 2015 mendatang.
"Dari data kami, Pikades yang berkemungkinan terjadi gejolak yaitu pada Desa Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim. Pasalnya, hingga saat ini belum ada balon kades yang mendaftar karena terbentur persyaratan administrasi, terutama ijazah," ucapnya.
Sedangkan potensi kerawanan atau gejolak lain yang bakal timbul ditengah-tengah masyarakat, pihaknya mengaku sudah mengkkordinasikan dengan aparat keamanan, pihak kecamatan dan pihak-pihak terkait lainnya untuk diantisipasi sejak dini, singkat, Adri.
Dalam pada itu, Kepala Badan Pelayanan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemaspemdes) Kabupaten Inhu, Suratman, mengungkapkan bahwa saat ini proses pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Inhu sudah memasuki tahap melengkapi berkas-berkas calon.
Akan tetapi, terkait belum adanya calon Kades yang mendaftar di Desa Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim, maka pihaknya akan kembali membuka peluang pendaftaran bakal calon kades untuk desa itu. "Sesuai aturan, apabila pendaftaran sudah dibuka dan ternyata tidak ada yang mendaftar, maka kita boleh membuka pendaftaran kembali, bahkan hingga tiga kali. Jika tetap tidak ada, maka kades akan ditunjuk oleh Pemkab Inhu", jelasnya.
Suratman manambahkan, dari 63 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, tercatat sebanyak 202 orang bakal calon yang sudah mendaftar. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) secara keseluruhan, sebanyak 108 TPS. "Dengan demikian, kita berharap saat pelaksanaan nanti bisa berjalan dengan lancar dan tampa gejolak yang berarti", pungkasnya.(jef)