PEKANBARU – Janji Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan penghargaan atau reward bagi warga yang peduli kebersihan lingkungan akhirnya terealisasi. Melki, seorang warga Kecamatan Tenayan Raya, merasakan langsung manfaat dari program gagasan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, setelah aktif melaporkan masalah tumpukan limbah di wilayahnya.

Tindakan Melki melaporkan tumpukan sampah sisa pasar kaget di Jalan Melati Sekuntum melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 berbuah manis. Ia menerima voucher belanja senilai ratusan ribu rupiah yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, di Kantor TRC 112.

Berdasarkan aduan masyarakat tersebut, tumpukan limbah komersial itu diketahui sudah terbengkalai selama satu minggu tanpa tersentuh armada pengangkut.

"Laporan diterima TRC 112 kemarin, dan dihari yang sama langsung ditindaklanjuti. Kami langsung turunkan armada dan petugas untuk mengangkut sampah tersebut," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Sabtu (25/4/2026).

Pemberian insentif ini menjadi bukti apresiasi nyata pemerintah kepada masyarakat yang tidak tinggal diam melihat lingkungan mereka kotor. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan target Pekanbaru sebagai Green City atau kota hijau yang terbebas dari polemik sampah menahun.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, merancang program ini untuk menstimulus kesadaran kolektif warga agar berani bersuara dan ikut mengawasi situasi di lapangan. Saluran pengaduan terpadu kini dibuka selebar-lebarnya bagi siapa saja yang menemukan kelalaian atau penyimpangan.

"Kami akan membuat reward kepada warga yang aktif, berperan aktif dalam melaporkan apa saja di Kota Pekanbaru melalui TRC 112," tegas Agung Nugroho. ***