TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Menanggapi 7 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibacakan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Inhil, Senin (27/10/2014), maka fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan beberapa point penting yang harus diperhatikan Bupati.

Seperti yang dikatakan sekretaris fraksi PKB, Fadli H Sofyan, bahwa dalam 3 Ranperda perubahan dibidang Susunan Organisasi dan Tata Kerja(SOTK) hendaknya Bupati lebih melakukan penataan terhadap organisasi pada Pemkab Inhil.

Ia juga menambahkan, budaya paternalisme yang berkembang di Inhil, cenderung mendorong pejabat birokrasi lebih berorientasi pada kekuasaan daripada pelayanan, sehingga mereka menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan masyarakat.

''Para pejabat di SKPD Inhil, kurang mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga kegiatan pelayanan publik menjadi sangat lambat, berbelit-belit, pungutan liar dimana-mana, bekerja hanya yang penting Bupati senang,'' ujarnya.

Untuk itulah, dikatakan Fadli, Fraksi PKB berharap Bupati Inhil sungguh-sungguh dalam menempatkan seseorang untuk memangku jabatan di intansi pemerintahan, bukan sekedar orang yang telah memenuhi persyaratan kepangkatan atau bahkan sekedar dikenal dekat oleh sang pemberi jabatan.

''Bupati semestinya menerapkan prinsip 'right man on the rigth place', bukan sekedar orang yang berambisi terhadap jabatannya tanpa memahami visi dan misi lembaga tempat mereka bekerja. Tempatkan mereka yang mempunyai kapasitas, kapabilitas, kejujuran, keberanian dan kesungguhan dalam pengabdian kepada masyarakat,'' tutup Fadli.(ayu)