
TELUKUANTAN, GORIAU.COM - Masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati meletakan uang dalam jumlah banyak. Pasalnya pada Senin (27/10/2014) telah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di parkiran Toserba Indrako.
Sedikitnya uang Rp 45 juta yang diletakan didalam mobil Yaris BM 1968 IC yang dtinggal pemiliknya lenyap digasak pencuri dengan cara memecah kaca mobil. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14:00 wib disaat warga sedang ramai berbelanja di Toserba Indrako.
Diketahui pemilik mobil tersebut adalah Erni (46) seorang Pegawai Negeri Sipil asal desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya.
Dari olah TKP kejadian, kaca mobil Yaris ini dipecah oleh pencuri sebelah kanan bagian depan, dan mengambil uang yang ada didalam mobil terbungkus kantong plastik warna hitam, mobil tersebut ditinggalkan korban yang pergi berbelanja ke dalam toserba indrako.
Usai kejadian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat dengan nomor laporan: LP/143/X/2014.
Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasubag Humas Ipda Musabi melalui pesan singkatnya, membenarkan kajadian tersebut, dimana korban mengalami kerugian Rp 45 juta. Sementara pelaku pencurian saat ini tengah dalam pengejaran petugas, "mudah-mudahan bisa cepat dapat pelakunya,'' ujar Musabi. (ji)