SELATPANJANG – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar penguatan kelembagaan gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekela) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Irmansyah, Kamis (29/12/2022) di Selatpanjang.

Dalam sambutannya, Irmansyah mengungkapkan kabupaten/kota layak anak adalah sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

"Melalui kegiatan ini diharapkan meningkatnya pemahaman dan tanggung jawab tim gugus tugas KLA untuk melaksanakan pembangunan yang memiliki perspektif hak anak mulai dari level desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten secara terkoordinasi, terencana dan berkesinambungan guna mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) pada tahun 2030," ujarnya.

Irmansyah juga berharap, seluruh elemen yang terlibat harus selalu bersinergi dalam mencapai tujuan bersama.

"Untuk itu mari bersinergi dan memastikan pembangunan desa atau kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak dan non diskriminasi bagi anak serta meningkatkan pemenuhan hak anak di segala aspek," tambahnya.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Desy Mustika menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk evaluasi standarisasi Kabupaten Layak Anak di Tahun 2023.

"Saat ini sudah terbentuk Tim Gugus Tugas KLA dan Kabupaten Kepulauan Meranti telah menerima Penghargaan KLA predikat Nindya. Untuk itu perlu persiapan untuk evaluasi standarisasi Kabupaten Layak Anak di Tahun 2023", ungkap Desy.

Desy menambahkan, tujuan dan maksud kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kepedulian aparat desa/kelurahan, masyarakat, dan elemen-elemen terkait dalam upaya mewujudkan pembangunan yang ramah terhadap pemenuhan hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.

"Kelana dan Dekela merupakan indikator-Indikator dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Evaluasi KLA membutuhkan dukungan dokumen lintas sektor, karena terdapat beberapa kuesioner yang harus diisi dan dijawab maupun diberikan lampiran bukti pendukung. Maka perlu dibentuk Kelana dan Dekela di Kabupaten Kepulauan Meranti," tambahnya.

Pada Kesempatan yang sama, Ketua Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Syakinulwadi menyebutkan, keberhasilan memperoleh Penghargaan Kabupaten Layak Anak Predikat Nindya merupakan hasil kerjasama dan komitmen seluruh komponen yang terlibat.

Ia berharap Kabupaten Layak Anak bukan hanya sekedar penghargaan namun juga dapat di aplikasikan dengan pemantapan dan pemantauan hak anak yang tertera pada 5 kluster Kabupaten layak Anak.

"Mari kita bersinergi dan berkolaborasi, ini merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga apa yang menjadi cita-cita kita bisa terwujud," harapnya.***