PEKANBARU - Sebuah rumah yang berada agak jauh dari pemukiman padat digerebek Polda Riau, Rabu (27/11/2019) sore. Posisi rumah tersebut berada di Jalan Angsa Putih, Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Penggerebekan dilakukan karena diduga rumah tersebut digunakan untuk membuat dan meracik narkoba.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com, penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan dikabarkan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi juga turun langsung ke lokasi.

Dari pantauan, rumah tersebut berada jauh dari rumah warga lainnya dan banyak ditumbuhi semak-semak. ***