
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru dan Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (7/4/2016) sore, merazia sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras (Miras). Ada empat lokasi yang jadi sasaran razia besar-besaran tersebut.
Puluhan petugas gabungan dari Polresta dan Satpol PP Kota Pekanbaru dibagi menjadi empat tim, dengan empat sasaran yang berbeda. Informasi yang dirangkum GoRiau.com, target razia ini adalah Miras yang beredar ilegal di toko-toko.
Pantauan disalahsatu lokasi razia, yakni di toko Jalan Juanda, petugas mendatangi dua toko grosir penjual barang harian. Dietalase depan, toko ini terlihat biasa saja, namun setelah digeledah di dalam gudang belakang, aparat menemukan minuman keras berbagai merek.
Miras itu disembunyikan ditumpukan minuman kaleng, dengan maksud mengelabui polisi. Tapi sayang, upaya itu gagal, karena semua sudut gudang tak luput diperiksa. Sampai berita ini diturunkan, sudah dua toko yang kedapatan menjual Miras.
"Ini masih dalam Operasi Pekat 2016. Sasaran kita adalah peredaran Minuman Keras (Miras). Ada empat lokasi yang kita arahkan, dan tim dibagi menjadi empat," ungkap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, kepada GoRiau.com.
Selain toko, kabarnya razia juga menyasar tempat hiburan yang ditenggarai terdapat peredaran Miras serupa, yang tidak dilengkapi izin. Belum diketahui berapa botol yang disita, karena sampai sekarang, razia masih berlangsung.
Kedatangan puluhan polisi dan Satpol PP ini tak ayal jadi perhatian warga sekitar. Tak sedikit yang menonton petugas ketika menggeledah toko diduga menjual bebas Miras. ***