JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Kabar penangkapan Rizieq ini beredar melalui pesan di grup-grup WhatsApp. Rizieq ditangkap karena memasang bendera bertuliskan kalimat tauhid yang diduga bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di tempat tinggalnya di Arab Saudi. Hizbut Tahrir sendiri adalah Ormas terlarang di Saudi.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mengaku belum tahu soal kebenaran informasi tersebut.

"Soal bendera HTI yang terpasang saya belum tahu karena belum dapat kabar pasti," kata dia, Selasa (6/11/2018).

Sugito mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh karena masih menunggu informasi pasti. Dia pun telahmenghubungi Rizieq tapi tidak bisa terhubung.

"Saya sudah telepon tapi belum terhubung juga. Biasanya kalau ada apa apa Habin Husein kasih tahu saya tapi ini tidak," tutur dia.

Menurut dia, informasi yang beredar itu bisa saja benar dan bisa juga hoaks. Ia pun meminta publik untuk tetap tenang sampai informasi itu ada kepastian."Kita tunggu aja ya," tukas dia.***