SELATPANJANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat kian nyata. Hal itu ditandai dengan dibukanya secara resmi Branding Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang dipusatkan di Jalan Merdeka, halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (19/12/2025).

Peresmian branding MPP tersebut menjadi langkah awal percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau, khususnya di wilayah kepulauan.

Sejumlah pejabat dan unsur pimpinan daerah turut hadir menyaksikan pembukaan tersebut. Di antaranya Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharuddin, Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Devi Rizaldi, S.STP., M.Si., Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, Anggota DPRD Kepulauan Meranti Noli Sugiharto, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal lainnya.

Kepala DPMPTSP Kepulauan Meranti, H. Sutardi, S.Sos., MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa branding MPP merupakan proses strategis dalam membangun citra, identitas, serta persepsi positif terhadap pelayanan publik di Kepulauan Meranti. Branding ini diharapkan menjadi pintu masuk perubahan pola pelayanan menuju sistem yang lebih profesional, efektif, dan terintegrasi.

"Branding MPP ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," tegas Sutardi.

Ia menambahkan, percepatan pembentukan MPP membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan regulasi yang memadai, sumber daya manusia yang profesional, ketersediaan anggaran sarana dan prasarana, serta partisipasi aktif masyarakat melalui masukan dan pengawasan. Saat ini, proses pengusulan MPP Kepulauan Meranti telah dilakukan dan tengah menunggu tahapan verifikasi, penetapan persetujuan, pembangunan, uji coba operasional, hingga peresmian MPP secara penuh.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sembilan instansi yang akan bergabung dalam MPP, dari rencana total 29 mitra layanan yang ditargetkan.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Devi Rizaldi, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mempercepat pembentukan MPP. Menurutnya, branding MPP merupakan bentuk "woro-woro" kepada masyarakat bahwa Kepulauan Meranti siap menyatukan seluruh layanan publik dalam satu wadah resmi.

"Ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik," ujarnya.

Devi Rizaldi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau yang MPP-nya telah beroperasi. Sementara Kepulauan Meranti menjadi salah satu daerah yang tengah dipercepat pembentukannya sebagai bagian dari upaya pemerataan kualitas pelayanan publik, termasuk di wilayah kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa penyelenggaraan Branding Mal Pelayanan Publik merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa MPP tidak semata-mata berbentuk bangunan fisik.

"MPP bukan hanya bangunan, melainkan sebuah platform kolaborasi layanan yang mengintegrasikan pelayanan perizinan, non-perizinan, administrasi kependudukan, layanan instansi vertikal, hingga layanan swasta dalam satu tempat," tegasnya.

Bupati Asmar menambahkan, sebagai daerah kepulauan dengan tantangan geografis yang tidak ringan, masyarakat Kepulauan Meranti sangat membutuhkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, dan terintegrasi. Kehadiran MPP diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi yang panjang, mendukung kemudahan berusaha, mendorong iklim investasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

"Branding MPP ini merupakan tahapan penting untuk membangun kesadaran publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus membentuk citra positif pelayanan pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal untuk bersinergi dan berkomitmen menyukseskan MPP Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Mal Pelayanan Publik Kepulauan Meranti diharapkan dapat segera terwujud dan beroperasi secara penuh, serta menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. ***