TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah memproses penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN dan Dana Desa (DD) dari APBD Kuansing.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP, MSi, Senin (13/5/2019) di Telukkuantan.

Dikatakan Hendra, dari 218 desa di Kuansing, hanya 191 desa yang bisa diproses pencairannya. Sebab, desa-desa tersebut sudah melengkapi persyaratan pencairan.

"Baru 191 desa yang mengajukan pencairan, sisanya belum lagi. Jadi, desa yang sudah mengajukan, langsung kita proses," ujar Hendra di ruang kerjanya.

Mengenai syarat pencairan, Hendra menyatakan syarat yang paling penting adalah SPJ penggunaan anggaran sebelumnya ditambah dengan APBDes untuk 2019.

"Kalau syaratnya lengkap, kita langsung proses. Bahkan, prosesnya ini tidak sampai satu hari. Jika memang lengkap, hari itu juga langsung kita proses," ujar Hendra.

Untuk ADD, kata Hendra, pemerintah pusat telah mentransfer anggaran ke Kuansing. Ketika dana tersebut sudah masuk, Hendra langsung meneken SPPD-nya.

"Dalam beberapa hari ke depan, dana tersebut sudah sampai ke desa dan bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan," ujar Hendra.

Adapun besar dana yang akan disalurkan ke desa yakni mencapai Rp30 miliar lebih. Rata-rata, setiap desa akan mendapat anggaran sebesar Rp100 juta sampai Rp200 juta.

Karena banyaknya dana yang diterima desa, Hendra mengingatkan kepala desa agar menggunakan anggaran tersebut sesuai peruntukkannya. Jangan sampai, terjadi penyalahgunaan anggaran.

"Kita berharap, Kades dan perangkat desa berhati-hati menggunakan uang ini. Sehingga, pembangunan desa bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," harap Hendra.(adv)