
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) harus seiring sejalan dalam melaksanakan program-program pemerintahan. Kedua lembaga itu hendaknya juga proaktif menyerap aspirasi masyarakat yang terus berkembang.
Hal itu disampaikan Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, MSi saat melantik anggota BPD Tuah Indrapura, Kemuning Muda, Buantan Lestari dan Langsat Permai di Bunga Raya, Kamis (6/2/2014).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan tugas utama BPD adalah membantu tugas pemerintahan desa. Oleh karena itu, BPD harus menjadi mitra Kades dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
"BPD mempunyai peran dalam setiap kebijakan yang akan diambil oleh Kades," katanya. Dimana, fungsi BPD sebagai pengawasan terhadap kebijakan tersebut.
Untuk itu, Syamsuar berharap pengurus yang baru dapat mengemban amanah ini dengan baik. Ia mengingatkan, jangan menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat. Tentunya, anggota yang baru juga diharapkan memberi terobosan dalam kemajuan desa.
Menurut Syamsuar, saat ini Pemkab Siak sedang berusaha untuk mewujudkan yang namanya kemandirian desa. Hal itu hanya bisa terwujud, jika BPD dan Kades selaras dan sejalan.(san)