
DURI - Kondisi ekonomi yang semakin memburuk saat ini menyebabnya mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan tetap lebih memilih usaha yang mudah dan menghasilkan uang banyak, meski pekerjaan tersebut beresiko tinggi.
Seperti pengangguran yang beralamat di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ini. Meski usianya masih sangat muda dan masih produktif untuk pekerjaan yang halal, ia justru memilih menjadi pengedar Narkotika jenis sabu.
Sayangnya, pengangguran berinisial IP (37) ini apes tertangkap oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis saat sedang mengantongi 4 paket Narkotika jenis sabu yang diantaranya 1 paket besar dan 3 paket kecil, Minggu (28/5/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP M Adhi Makayasa saat dikonfirmasi menyebutnya pihaknya tak henti-henti bergeriliya menangkap pelaku tindak pidana Narkoba. Satu orang lagi berhasil diamankan saat memiliki 4 paket di Jalan Desa Harapan Gang Polos, Kelurahan Air Jamban, Mandau, Bengkalis.
"Dari tangan IP ini selain ada paket narkotika jenis sabu, juga ada 1 unit timbangan, pembungkus sabu, dompet merah untuk menyimpan sabu dan handphone yang digunakan untuk transaksi. IP mengaku, ia mendapatkan sabu tersebut dari rekannya yang kini DPO," ucap AKP M Adhi Makayasa kepada GoRiau.com.
Kasat Narkoba menghimbau kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkalis untuk tidak bersentuhan dengan benda haram seperti Narkotika tersebut. "Jangan sampai bermasalah dengan hukum karena benda itu. Ingat keluarga dan status kita ke depannya di masyarakat jika sudah tertangkap," tandasnya.