PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau meringkus sepasang muda-mudi berinisial AF (25) dan DA (21), Jum'at (15/7/2016) siang. Keduanya merupakan komplotan HD (28) dan MN (23) yang lebih dulu diringkus Polsek Limapuluh.

Dari tangan keduanya, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa dua sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. AF dan DA saat ini diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

"Keduanya ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, saat berada di Perum Jondul, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru. Tanpa perlawanan mereka digiring ke Mapolresta Pekanbaru," kata Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Minggu (17/7/2016).

Letman menuturkan, saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, keduanya mengaku telah melakukan aksi curanmor dan juga curat bersama-sama dengan HD dan MN.

"Mereka ini masih satu komplotan dengan HD dan MN yang diketahui sudah 11 kali melakukan aksi curanmor dan curat di Pekanbaru. Kita masih mendalami AF dan DA, karena pengakuan mereka, tidak selalu beraksi bersama dengan dua rekannya itu," tutur Letman.***