
PEKANBARU - Beberapa orang di perkantoran Surya Dumai (First Resources, red) dimintai keterangan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau pasca diamankannya sebuah kardus berisi tiga Gram Sabu yang diketahui berasal dari Negara Belanda.
Bahkan dua orang diantaranya sempat menjalani pemeriksaan. Menurut BNN Riau, ada lima kardus yang dialamatkan ke perkantoran Surya Dumai, di mana satu diantaranya berisi serbuk haram. Itu dipastikan setelah dicek ke pihak BBPOM.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun, Kamis (24/8/2017) sore menjelaskan, dua orang yang diperiksa ini sudah lama dimonitor oleh jajarannya. "Sejauh ini ada dua orang kita proses," ungkapnya kepada GoRiau.com.
Tak main-main, Sabu yang diamankan ini diakui AKBP Haldun dikirim dari luar negeri. "Dari Belanda dikirim dengan tujuannya ke perkantoran Surya Dumai. Yang ngirim seseorang. Ini masih kita selidiki," singkatnya.
Haldun juga belum bisa buru-buru memastikan keterlibatan dua orang tersebut, karena pihaknya baru sebatas mengamankan barang bukti. Bahkan keduanya juga belum menjalani pemeriksaan urine. "Belum, kita baru sebatas mengamankan barangnya," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, sempat beredar isu kalau oknum perusahaan BUMD (PT PIR) diperiksa terkait kasus tersebut. Namun setelah dipastikan, informasi ini tidak mengarah ke sana. Itu juga dipastikan Haldun dalam wawancara Kamis sore. ***