PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Riau, melakukan penyergapan terhadap upaya penyelundupan sabu di Provinsi Riau. Diperkirakan ada 9 kilogram (kg) sabu yang berhasil diamankan pihak BNN di Dumai, Minggu (17/3/2019) kemarin.

Pengungkapan narkoba dalam jumlah besar oleh BNN dilakukan di Jalan Sudirman, Kota Dumai, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Modus peredaran gelap narkotika yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut, kemudian diselundupkan ke Aceh dengan memanfaatkan ibu rumah tangga sebagai kurirnya.

Untuk mengelabui petugas SM (Ibu Rumah Tangga) menuju ke Pekanbaru menggunakan travel dan di kawal dengan mobil warna merah Nopol BK 1385 ZZ, namun hal tersebut sudah diketahui petugas dan memeriksa mobil tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka SM ditemukan barang bukti 5 bungkus di mobil travel dan penggeledahan di mobil merah ditemukan 4 bungkus sabu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, Selasa (19/3/2019).

"Iya saya membenarkan betul, ada penangkapan narkoba oleh BNN Pusat di daerah kita hanya membackup saja. Ada 9 bungkus sabu yang diamankan sekitar 9 kilo," ucap Haldun

Ada enam tersangka berhasil diringkus dengan tugas yang berbeda, berinisial Ar (pengendali), Hr (kurir), Ad (kurir), Sm (ibu rmh tangga, kurir), Hm (abk), dan Kd (abk).

"Untuk saat ini masih pengembangan, enam tersangka itu kita tahan di sini, mereka ini jaringan dari Malaysia, Rupat, Dumai," terang Haldun. ***