SELATPANJANG, GORIAU.COM - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (14/4/2015) menggelar sosialisasi penanggulangan pencemaran limbah industri kecil non limbah b3. Sosialisasi ini melibatkan lebih 40 pemilik kilang sagu se Meranti.
Kepala BLH Meranti, Irmansyah, ketika ditemui di Kopi Tiam Selatpanjang mengatakan sosialisasi itu digelar agar pemilik kilang sagu bisa mengelelola limbah (repu) dengan baik.
"Kita ingin sistem pengelolaan limbah ini terpadu. Repu bisa dikumpulkan satu tempat karena ia bisa terurai oleh alam, bisa menjadi pupuk, pakan ternak, dan lain-lain," kata Irmansyah.
Kata Irmansyah pula, sebenarnya setiap kilang wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sehingga, limbah repu yang dihasilkan dari kilang tidak langsung dialirkan ke laut (sungai) karena bisa mengganggu keberadaan biota laut.
Irman menegaskan pula, saat ini BLH Meranti baru sebatas mensosialisasikan penanggulangan pencemaran limbah. Namun, secara bertahap BLH tetap akan melakukan pantauan ke kilang yang masih aktif memproduksi sagu.
"Kita sosialisasi dulu, ini tahap pembinaan, apabila mereka sudah memahami kita lihat perkembangan nantinya. Harapan kita perusahaan tetap berjalan, masyarakat sekitar tidak dirugikan," ucap Irmansyah pula.
(zal)