SELATPANJANG – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menegaskan tidak ada 'honorer siluman' di pemerintah daerah setempat.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharudin. Menurutnya ada beberapa hal yang perlu diluruskan di dalam pemberitaan di salah satu media online, agar tidak berkembang menjadi opini yang salah bagi masyarakat. Dikatakannya, tidak ada istilah sisipan tenaga non PNS dari proses evaluasi yang dilakukan Pemkab Meranti beberapa waktu lalu.

"Hasil dari evaluasi itu sudah final dan sudah diumumkan lewat masing-masing OPD," kata Bakharudin, Kamis (19/5/2022).

Setelah itu di dalam proses jalannya pemerintahan, terjadi pergeseran beberapa staf di beberapa OPD sehingga menyebabkan terjadinya perubahan angka kebutuhan tenaga non PNS di dalamnya. Dia menambahkan, kebutuhan tersebut harus dipenuhi agar pelaksanaan kegiatan pemerintah di OPD bersangkutan tidak terganggu.

"Dalam satu pertemuan, masalah ini disampaikan langsung ke bupati. Dan instruksinya OPD dibolehkan menambah tenaga non PNS yang benar-benar dibutuhkan," jelasnya.

Adapun dalam proses penerimaan tersebut, kata Bakhar, ada dua mekanisme. Yang pertama adalah tenaga non PNS di data base yang mengikuti evaluasi.

"Yang kedua, bisa jadi dia baru melamar tapi memiliki kemampuan khusus dan lulus kuliah dengan nilai IPK (indeks prestasi kumulatif) yang tinggi," terang Plt. Kepala BKPSDM Meranti itu.

Terkait proses penerimaan tidak melalui proses terbuka dan dinilai diam-diam tersebut, kata Bakhar, hal itu dilakukan karena telah ada larangan bagi pemerintah daerah untuk membuka seleksi penerimaan tenaga non PNS.

"Makanya tidak ada seleksi terbuka. Dan memang sejak awal Pemkab Meranti tidak pernah malaksanakan seleksi penerimaan tenaga non PNS. Jadi sifatnya hanya usulan dari masing-masing OPD sesuai kebutuhan," terangnya.

Kemudian untuk penggunaan istilah honorer siluman yang digunakan penulis di dalam pemberitaan, kata Bakhar, hal itu juga perlu diluruskan maknanya. Menurutnya, jika dikatakan honorer siluman dapat bermakna orangnya tidak ada sedangkan gajinya dianggarkan.

"Tidak tepat jika digunakan istilah siluman, karena orangnya ada dan berkerja setiap harinya. Dan ini perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah menerima informasi," sebut Bakharudin.

Senada dengan Plt. Kepala BKPSDM Meranti, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran turut menyangkal isi pemberitaan terkait titipan Timses yang bergabung di Sekretariat Daerah sebagai tenaga non PNS.

Menurutnya perekrutan tenaga non PNS setelah evaluasi itu murni dikarenakan kebutuhan kerja. Seperti di bagian yang dipimpinnya, salah seorang tenaga non PNS yang memiliki keahlian khusus desain grafis diterima menjadi CPNS di Pemko Pekanbaru.

"Nah, untuk mengisi kekosongan inilah dimasukkan yang baru sebagai pengganti. Dan memang harus punya skill yang sama di desain grafis," sebutnya.

Plt. Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah yang sekaligus Ketua Tim Evaluasi Tenaga Non PNS menambahkan bahwa tugas dari tim yang dipimpinnya telah selesai dan hasilnya telah diserahkan pula ke masing-masing OPD.

"Tidak ada istilah penumpang gelap atau siluman dalam proses evaluasi ini. Semuanya dilaksanakan secara terarah dan terukur sebagaimana mestinya," kata Sudandri.

Sedangkan jika terjadi penambahan, hal itu tidak masuk dalam proses evaluasi yang telah dilakukan. Tenaga di luar evaluasi namun diberikan kesempatan untuk menjadi honorer, kata Dandri, harus memiliki keahlian khusus dan IPK di atas 3.60.

"Tapi ini jumlahnya sangat-sangat terbatas. Disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing OPD," terang Sudandri yang juga Kabag Hukum Meranti itu.***