PEKANBARU - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal Bank Riau Kepri, Sugeng Pranoto, mengaku pihaknya optimis bisa menambah modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Riau Kepri (BRK) sebesar Rp 360 Miliar.

Diakui Politisi PDIP ini, memang dalam internal Pansus terjadi perbedaan antara yang optimis dan pesimis, namun dari segi mayoritas anggota lebih banyak yang optimis. Kalaupun ada yang pesimis, itu sudah bisa diyakinkan.

Sebagai informasi, kemarin Pansus ini melakukan rapat dengan Asisten II Pemprov Riau, BPKAD Riau, Biro Hukum dan pihak dari Bank Riau Kepri. Sejumlah anggota meragukan kemampuan Pemprov Riau dalam menambah modal BRK.

Bank Riau Kepri sendiri merupakan BUMD yang paling besar memberikan deviden kepada Pemprov Riau, dimana pada tahun 2021, BRK menyetor sebesar Rp 106 Miliar kepada Pemprov Riau.

Sugeng menjelaskan, berdasarkan kesepakatan antara Pansus dan Pemprov Riau, besaran modal yang akan disuntikkan ke BRK adalah Rp 360 Miliar yang dibayarkan selama tiga tahun penganggaran.

Artinya, kata Sugeng, Pemprov Riau akan menyertakan modalnya sebesar Rp 120 Miliar setiap tahunnya, mulai dari tahun 2022, 2023, dan 2024. Ini dilakukan supaya Pemprov Riau bisa memiliki saham mayoritas 51 persen di BRK.

"Jadi, setiap tahun itu kita anggarkan Rp 120 M, kalau misalnya ada kendala, bisa diakumulasikan ke tahun berikutnya. Misalnya, tahun 2022 Pemprov hanya sanggup Rp 100 M saja, berarti tahun 2023 bisa dianggarkan sisa Rp 20 M lagi," terangnya, Selasa (12/10/2021).

Bahkan, jika Pemprov hanya sanggup menyetorkan modal separuhnya atau Rp 60 M saja, itu tidak menjadi masalah karena itu bisa dianggarkan lagi di tahun berikutnya. Yang penganggaran penambahan modal ini harus berjumlah total Rp 360 M dalam jangka waktu tiga tahun.

"Yang penting totalnya tidak boleh melebihi Rp 360 M, dan satu tahunnya harus Rp 120 M kecuali hasil akumulasi Kalau lebih dari itu, kita harus ada Perda baru lagi. Pansus sudah sepakat, karena habis paripurna kemarin, siangnya kita rapat lagi," katanya.

Disinggung apakah penyertaan modal ini bisa diambil langsung dari deviden BRK, Sugeng menyebut hal itu boleh saja karena Bank Nagari di Sumatera Barat menerapkan itu. Dimana, 70 persen devidennya dikembalikan lagi menjadi saham. ***