PEKANBARU, GORIAU.COM - Prilaku ayah satu ini benari-benar biadap. Dia tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, masih memproses laporan perkara tersebut. "Laporannya sudah diterima, dan tentunya akan diproses," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (7/1/2014).

Kasus tersebut dilaporkan oleh S, isteri pelaku berinisial G (29) sekaligus ibu dari korban, N (5 tahun).

Menurut laporan ibu korban di kepolisian, kejadian itu berlangsung pada Senin (6/1) di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Suami pelapor dikabarkan adalah seorang petugas keamanan (satpam) yang bertugas di Pekanbaru. "Saya tahu kalau anak saya dicabuli sehari setelah kejadian itu," kata S dalam laporan di kepolisian.

Ketika itu, pelapor mengaku mengetahui itu saat memandikan putri kandungnya. "Dia (korban) mengaku kesakitan di bagian (sensitif)," katanya.

Pada saat itu, kata pelapor, dia kemudian mengaku curiga terlebih sang anak mengaku kesakitan saat hendak buang air kecil.

Awalnya, kata dia, bocah malang itu tidak mau mengaku dan hanya merintih kesakitan. "Setelah saya desak, baru dia mengaku. Baru kemudian saya melaporkannya ke kepolisian," katanya.

Yang jelas, demikian AKBP Guntur, laporan atas perkara itu telah diterima dan akan ditindaklanjuti. "Tentu harus ada langkah awal, dimulai dari pemeriksaan korban, pelapor dan kemudian pelaku," katanya.

Sebelumnya pada akhir 2013, aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru juga telah menerima aduan seorang ibu tentang suaminya, EM yang mencabuli anak kandungnya.

Kepolisian juga telah menangkap pelaku pencabulan terhadap RD (15), seorang pelajar SMP itu.

Kasus pencabulan anak di bawah umur telah berulang kali dilaporkan ke aparat kepolisian di Riau.

Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Pekanbaru telah berulang kali terjadi dan dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

Pakar psikologi menyatakan, kekerasan atau tindak pelecehan seksual terhadap anak dapat mempengaruhi kondisi psikologi anak yang menjadi korbannya.(fzr/ant)