
PEKANBARU, GORIAU.COM - Perlakuan DS, pelajar 14 tahun warga Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu ini benar-benar biadap. Dia tega mencabuli LM, seorang balita yang masih 'ingusan'.
Menurut laporan saksi, YN ( 31), ibu korban di kepolisian yang disampaikan ke wartawan di Pekanbaru, Senin (9/12), kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (6/12/2013) sekitar pukul 17.00 WIB. Waktu itu pelapor yang baru saja pulang dari aktivitas bekerja mendapatkan laporan bahwa anaknya telah diperlakukan amoral oleh pelaku.
Pelapor mengaku pertama kali mendapat laporan kasus tersebut dari seorang anaknya yang lebih dewasa, seumuran dengan palaku. "Waktu itu, anak saya yang besar mengatakan kalau adiknya telah diganggu oleh pelaku," katanya.
DS mencabuli LM dengan cara memaksanya untuk berbuat tingdakan layaknya orang dewasa antara suami dan isteri. Pelaku sempat memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban dari belakang layaknya gaya seks 'doggy style' ala bintang porno 'Gracilya'.
Tidak lama, pelaku kemudian mengeluarkan kemaluannya dan mengocoknya hingga 'muncrat'.
Mendapati informasi tersebut, YN kemudian memintai keterangan anaknya (korban) yang kemudian membenarkan adanya prilaku asusila oleh pelaku. Dia kemudian bergegas melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Aparat yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penangkapan terhadap DS.
Data Kepolisian Daerah Riau menyebutkan, bahwa kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur cukup marak terjadi di berbagai kabupaten/kota. Sebelumnya pada akhir November 2013, aparat kepolisian menangkap RD (20), warga Jalan Tanjung Rhu, Kota Pekanbaru karena dilaporkan sebagai pelaku asusila terhadap GN (16), pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kemudian pada akhir September 2013, warga Kecamatan Sail, Pekanbaru, berinisial BP (38) juga ditangkap aparat dari Polres setempat karena tega mencabuli P (13) putri kandungnya.
Informasi kepolisian menyebutkan, pelapor atas kasus tersebut adalah ibu kandung korban sekaligus isteri sah pelaku.
Pakar psikologi menyatakan, kekerasan atau tindak pelecehan seksual terhadap anak dapat mempengaruhi kondisi psikologi anak yang menjadi korbannya.(fzr)