PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang pria berinial SY (39) tega memerkosa anak di bawah umur. Korban merupakan keponakan dari pelaku. Kini, remaja berusia 16 tahun itu mengandung dua bulan.

Korban yang belum lama bertunangan dengan kekasihnya, warga Pekanbaru itu, diketahui sebagai tunarungu dan tunawicara.

Pelaku yang merupakan warga Tameran, Kecamatan/Kabupaten Bengkalis, Riau, tersebut sudah ditangkap polisi, setelah sempat menjadi buronan.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, SY kali pertama memerkosa korban pada Agustus 2013. Saat itu, korban sedang mandi dan sendirian di rumah.

''Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan pengejaran. Kini tersangka sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Dody Harja.

Selain itu, pada April 2013, SY sempat menggerayangi tubuh keponakannya. Saat itu, SY sedang mengantar korban ke Pekanbaru untuk prosesi tunangan. Beruntung, SY tidak melanjutkan perbuatan cabulnya lebih jauh karena dipergoki warga. ***