
PEKANBARU, GORIAU.COM - FAZ, seorang ibu rumah tangga ditangkap petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 Pekanbaru, Riau. Wanita itu kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di pakaian dalamnya.
FAZ yang berusia 29 tahun datang ke Lapas untuk membesuk suaminya. Namun kedatangan FAZ mendatangkan kecurigaan petugas.
Saat diperiksa intensif, petugas mendapati satu gram sabu yang disimpan pada celana dalamnya. FAZ lalu diserahkan kepada polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Kini kasus ini ditangani Polresta Pekanbaru.
Saat ditangkap FAZ hanya bisa pasrah. Ia mengakui bahwa sabu itu pesanan suaminya. Sabu itu sudah dipesan jauh hari sebelum datang untuk membesuk suaminya ke lapas. Sabu seberat satu gram itu diakui FAZ dibeli dari teman suaminya dengan harga Rp1.400.000.
Atas keterangan FAZ ini, polisi kini sedang mengembangkan penyidikan untuk menangkap bandar yang memasok sabu kepada tersangka.
Akibat perbuatannya ini, FAZ sangat mungkin bisa satu penjara dengan suaminya. FAZ terancam hukuman penjara selama lima tahun karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Narkotika golongan satu. (mtv)