RENGAT- Pekan ini, PN (Pengadilan Negri Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau kembali akan menyidangkan tiga terdakwa kasus Karlahut (Kebakaran Lahan dan Hutan) yang nerupakan petinggi PT PLM (Palm Lestari Makmur).

Dalam sidang lanjutan itu, JPU (Jaksa Penuntut Umum) kembali akan menghadirkan beberapa orang saksi kehadapan Majelis Hakim yang dipimpin langsung Ketua PN Rengat Moch Sutarwadi SH.

"Rabu (30/3/2016) besok, kita akan menggelar sidang lanjutkan kasus Karlahut PT PLM. Ini merupakan sidang ke 4 yang akan kita gelar," ujar Ketua PN Rengat Moch Sutarwadi melalui Humas PN Wiwin Sulistya SH kepada GoRiau.com, Senin (28/3/2016) di kantornya.

Disebutkan Wiwin, sesuai agenda dan keterangan JPU Kejari Rengat, pada sidang sebelumnya, Rabu (23/3/2016) pekan kemaren, agenda sidang kali ini masih mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Saksi yang akan dihadirkan yaitu dari Dinas Kehutanan Inhu dan pihak penyidik Krimsus Polda Riau. Salah satu yang akan kita perdalam dari keterangan saksi itu adalah tentang perizinan dan legalitas perusahaan PT PLM," tegas Wiwin.

Pada sidang sebelumnya sambung Wiwin, JPU telah menghadirkan 5 orang saksi dari pihak perusahaan dan semua sudah disidangkan, pungkas Wiwin yang juga merupakan Hakim II dalam perkara Karlahut yang menjert dua warga negara asing tersebut.(*/Jef)